Petugas Kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial AS karena menusuk istrinya berinisial FF hingga tewas di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
 
"Dari anggota Polsek Pasar Minggu mengamankan yang diduga tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kementerian PPPA dampingi ibu yang empat anaknya tewas diduga dibunuh sang ayah
 
Nurma mengatakan status pelaku masih terlapor yang saat ini tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
 
Nurma menambahkan, anak FF melihat peristiwa tragis itu ketika sang ibu terlelap tidur dan kamar kontrakannya dalam kondisi yang gelap. "Karena gelap, tapi memang pertengkaran, cekcok sudah didengar sama dia," ujarnya.
 
Dia menyebutkan korban langsung dilarikan RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah ditusuk AS selaku suami FF. Namun nyawa FF tak tertolong lagi.
 
"Dari perut lima tusukan kemudian satu tusukan di paha," ujarnya.

Baca juga: Armor hajar Cut Intan jadi KDRT yang buat netizen geram
 
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membenarkan FF ditusuk hingga tewas oleh AS ketika hendak tidur.
 
"Korban sedang ingin tidur, pelaku langsung melakukan aksi menusuknya kurang lebih sebanyak lima kali ke bagian perut, leher, kaki," ujar Anggiat.
 
Anggiat menjelaskan bahwa AS melakukan hal keji kepada FF karena merasa kesal saat mengalami cekcok karena sang suami merasa tidak diperhatikan ketika tengah sakit.
 
Kemudian, AS mengambil sebilah pisau di rumah orang tuanya dengan berpura-pura hendak membeli minuman di warung. Padahal bertujuan untuk mengambil pisau.
 
Penusukan dilakukan oleh seorang suami berinisial AS terhadap istrinya berinisial FF di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 00.05 WIB dini hari.
 
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan pada Rabu pukul 05.23 WIB.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024