Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 11.250 ekor hewan penular rabies atau HPR di daerah itu sudah dilakukan vaksinasi rabies.

Kepala Distankan Rejang Lebong Amrul Eby saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan jumlah populasi hewan penular rabies baik itu jenis anjing, kucing dan kera dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tercatat lebih dari 35.000 ekor.

"Kegiatan vaksinasi massal HPR yang kita laksanakan mulai dari Januari hingga awal September 2024 mencapai 11.250 ekor, baik itu anjing, kucing maupun kera," kata dia.

Dia menjelaskan, jumlah HPR yang telah divaksinasi tersebut tidak bisa menjangkau seluruh HPR yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mengingat stok vaksin yang mereka miliki masih terbatas, sehingga kegiatan vaksinasi dilakukan di desa/kelurahan yang banyak memiliki HPR saja.

Kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan pihaknya itu, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus rabies kepada manusia akibat kasus gigitan HPR baik itu jenis anjing, kucing maupun kera.

Menurut Amrul Eby, pihaknya pada tahun 2024 ini menargetkan kegiatan vaksinasi massal ini bisa terealisasi hingga 17.000 ekor HPR sehingga bisa mendekati 50 persen dari HPR yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk memenuhi target ini Distankan Rejang Lebong pada pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong sudah mengajukan permintaan penambahan stok vaksin HPR sebanyak 4.000 dosis, kemudian adanya tambahan stok vaksin dari Pemprov Bengkulu maupun dari Kementan.

Kegiatan vaksinasi massal HPR yang sudah mereka laksanakan itu, tambah dia, menggunakan vaksin bantuan dari Kementan, kemudian bantuan dari Pemprov Bengkulu dan pengadaan dari APBD Rejang Lebong sebanyak 3.500 dosis, serta bantuan pihak lainnya.

Dia mengimbau kalangan warga daerah itu yang memiliki HPR baik itu anjing, kucing atau kera yang menjadi peliharaannya agar dapat divaksin, sehingga nantinya tidak membahayakan yang bersangkutan dan orang lain.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024