Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyelesaikan perselisihan dengan wartawan di daerah itu akibat adanya pelarangan peliputan pada acara pelantikan anggota DPRD setempat pada 26 Agustus 2024 lalu.

"Saya atas nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Rejang Lebong bersama anggota mengucapkan permohonan maaf, semoga ke depannya kejadian ini tidak akan terulang," kata ketua sementara DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan saat menerima rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rejang Lebong di Gedung DPRD Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, adanya insiden larangan peliputan tersebut tidak diketahuinya karena saat itu posisi mereka baru akan dilantik menjadi anggota dewan terpilih periode 2024-2029.

Kendati tidak mengetahui kejadian itu, namun dirinya bersama dengan 15 anggota dewan lainnya serta pihak sekretariat dengan berbesar hati menyayangkan adanya kejadian itu.

Dalam kesempatan itu dirinya menyatakan akan memberikan kebebasan dalam peliputan kegiatan rapat di gedung dewan yang sifatnya terbuka untuk umum, sehingga nantinya bisa diketahui oleh khalayak ramai.

Sedangkan Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong Rektor Vande Armada menyatakan kejadian itu di luar sepengetahuannya, akan tetapi atas nama sekretariat dewan dirinya menyatakan permintaan maaf atas kejadian pada saat rapat paripurna terbuka pelantikan 30 anggota DPRD Rejang Lebong yang terjadi pada 26 Agustus 2026 lalu. 

Sementara itu usai klarifikasi dari unsur pimpinan dan sekretariat DPRD Rejang Lebong atas permintaan PWI Kabupaten Rejang Lebong yang berakhir dengan adanya permintaan maaf dan saling memaafkan ini, dilanjutkan dengan foto bersama sebagai tanda keakraban dewan dengan wartawan yang bertugas di daerah itu.

Sebelumnya pengurus PWI Kabupaten Rejang Lebong mengajukan surat protes atau somasi kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong akibat adanya kejadian pelarangan masuk ke gedung dewan untuk liputan pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029 pada 26 Agustus lalu yang dilakukan oknum petugas Satpol-PP dan penjaga di pintu masuk gedung DPRD daerah itu.


 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024