Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 merupakan legasi yang baik dari Kementerian Agama (Kemenag), mengingat tahun ini tahun terakhir penyelenggaraan haji dikelola Kemenag.
"Dengan ini semoga menjadi husnul khotimah atau akhir yang baik bagi pelaksanaan haji terakhir di Kemenag karena mulai tahun depan, haji tidak lagi dikelola oleh Kemenag, melainkan oleh Badan Penyelenggara Haji," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia juga mengapresiasi keputusan penurunan BPIH 2025 yang disepakati oleh pemerintah dan DPR RI itu. Menurutnya, persoalan biaya haji merupakan kemauan politik.
"Faktanya naik atau turun biaya haji memang bergantung pada kemauan politik pemerintah," katanya yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Ia mengatakan penurunan biaya haji itu merupakan langkah yang baik karena berhasil menghentikan tren peningkatan biaya haji dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini juga bentuk pelaksanaan terhadap arahan Presiden Prabowo. Penurunan itu juga menghentikan tren kenaikan biaya haji sejak tahun 2022 sampai 2024, apalagi tetap dengan adanya komitmen menjaga keberlanjutan keuangan haji dan memastikan bahwa kualitas penyelenggaraan haji tetap terjaga," ujar Hidayat Nur Wahid.
Sebelumnya Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati BPIH 1446 Hijriah/2025 turun dibandingkan tahun 2024. Kesepakatan itu dirumuskan dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1).
BIPIH 025 disepakati sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan kesimpulan rapat itu.
Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025
Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Makkah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji.
Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024 BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21. Diketahui BPIH 2024 adalah sebesar Rp93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp56.046.171,60.