Rejanglebong (Antarabengkulu.com) - Bupati Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu Ahmad Hijazi memberikan apresiasi atas pengungkapan dua kasus kriminalitas di wilayah Kecamatan Padang Ulak tanding oleh petugas kepolisian setempat.

"Saya ucapakan terima kasih banyak dan saya berikan apresiasi kepada Polres Rejanglebong khususnya Polsek Padang Ulak Tanding yang telah mengungkap dua kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Lembak yakni kasus pembunuhan mahasiswa serta kasus perkosaan dan pembunuhan siswi SMP Padang Ulak Tanding," kata Bupati Hijazi di Rejanglebong, Senin (11/4).

Keberhasilan petugas Polsek Padang Ulak Tanding yang mengungkap dua kejadian yang sempat menghebohkan masyarakat di daerah itu yang terjadi hampir bersamaan itu kata dia, dalam waktu yang cukup singkat merupakan prestasi yang luar biasa.

Untuk itu dia akan melakukan pembicaraan dengan Kapolres Rejanglebong guna memberikan reward terhadap keberhasilan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, selain itu kedepannya penangananan dan pengungkapan kasus kriminalitas oleh petugas kepolisian ini akan terus di suport oleh Pemkab Rejanglebong.

"Saya akan perintahkan Camat dan pihak-pihak terkait untuk mengecek semua warung tuak yang ada di masing-masing kecamatan termasuk yang ada di dalam Kota Curup. Semua warung tuak dan warung yang menjual minuman keras ini akan saya evaluasi," ujarnya.

Penertiban peredaran minuman keras jenis tuak dan pabrikan ini tambah dia, tidak perlu melalui penerbitan Perda baru melainkan cukup dengan peraturan bupati (Perbup) Rejanglebong saja.

Sebelumnya Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto menyebutkan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding pada Jumat dan Sabtu (8-9/4) berhasil mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (15) pelajar kelas II SMPN5 Padang Ulak Tanding yang tinggal di Desa Kasie Kasubun kecamatan setempat pada Sabtu (2/4) dan mayatnya ditemukan Senin (4/4).

Kondisi jenazah korban saat ditemukan warga, keluarga korban dan para pelaku yang turut melakukan pencarian ini sudah membusuk dipenuhi belatung di dalam jurang, korban ditemukan dengan posisi terikat tali dan hanya mengenakan kaos singlet, sedangkan tas, celana dalam, pakaian sekolah dibawa para pelaku perbuatan itu.

Aksi pemerkosaan dan pembunuhan itu dilakukan belasan tersangka dalam pengaruh minuman keras jenis tuak, dimana yang sudah diamankan Polsek Padang Ulak Tanding mencapai 12 orang dengan rincian enam diantaranya berstatus masih dibawah umur bahkan dua diantaranya tercatat sebagai kakak kelas korban di SMPN5 Padang Ulak Tanding.***2***





Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016