Mukomuko (Antara) - Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Sugeng Riyanta SH menekankan kepada semua bawahannya untuk tidak bermain proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah itu.

"Tidak boleh main proyek. Saya Larang itu," kata Kajari Mukomuko Sugeng Riyanta, guna menepis isu dan tudingan jaksa main proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, di Mukomuko, Bengkulu, Kamis.

Ia menyatakan, dirinya tidak begitu mempedulikannya karena hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kalau memang ada dan isu itu benar tunjukkan mana proyek punya Kejari," ujarnya.

Kejaksaan Negeri setempat, katanya, menjalin kerja sama berupa penandatangan kesepakatan dan kesepahaman atau MoU agar dengan begitu lembaga tersebut bisa bekerja secara profesional.

"Kegiatan pengadaan barang itu ada kompetisi dan semuanya sudah diatur aturan perundang-undangan," ujarnya.

Dijelaskan, tugas lembaga itu melalui tim pengawalan, pengamanan pemerintahan, dan pembangunanan daerah (TP4D) justru mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia khawatir sekarang ini pihak-pihak tertentu masih resisten, atau banyak mereka yang selama ini nyaman melakukan kesalahan menjadi tidak nyaman karena pelaksanaan pembangunan di daerah itu dikawal. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016