Mukomuko (Antara) - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan modus baru para pelaku pencurian sepeda motor di daerah itu, yakni menggunakan kawat yang disambungkan ke sistem pengapian kendaraan roda dua.

"Modus baru pelaku pencurian sepeda motor ini termasuk unik tidak lagi menggunakan kunci tetapi tetapi cukup pakai kawat, tetapi khusus untuk jenis honda Revo," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu saat jumpa pers di Mukomuko, Senin.

Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian sebanyak sembilan unit sepeda motor di daerah itu pada hari kamis 14 april 2016 di sebuah warung.

Ia mengatakan, pengungkapan modus baru pencurian sepeda motor yang semuanya jenis Honda Revo itu berdasarkan hasil pengembangan polisi dari orang pelaku yang berinisial bus dan hal. Keduanya merupakan warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.

Ia mengimbau, warga setempat mewaspadai cara baru para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencuri sepeda motor.

Selanjutnya, katanya, pihaknya akan mengembangkan lagi kasus ini dengan barang bukti sebanyak sembilan sepeda motor.

Karena, menurutnya, berdasarkan infomasi masih ada sepeda motor yang belum disebut pelaku dalam keterangannya.

"Mereka ini jaringan. Kita masih kejar pelaku lain yang tergabung dalam jaringan mereka ini yang sampai ke Kabupaten Kerinci," ujarnya.

Selain jaringannya di Kabupaten Kerinci, katanya, kemungkinan jaringan pencurian sepeda motor ini juga ada di Provinsi Sumatera Barat karena berbatasan dengan wilayah itu.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016