Bengkulu (antarabengkulu.com) - Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Bakharuddin Muhammad Syah meminta masyarakat untuk lapor ke dirinya jika ada oknum polisi yang menerima uang titipan sidang kepada pengguna kendaraan yang kena tilang.

"Lapor ke saya, pasti akan ditindak," kata Bakharuddin di Bengkulu, Selasa.

Menurutnya, polisi yang berperilaku buruk dengan menerima suap atau uang titipan sidang pelanggar lalu lintas hanya ada pada beberapa tahun silam. "Itu dulu, sekarang (mudah-mudahan) tidak ada lagi," ujar mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.

Dia juga berharap masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku dan jangan mencoba untuk menyuap polisi.

Dia juga kerap mensosialisasikan pentingnya keselamatan lalu lintas melalui pemberian kuliah umum di perguruan tinggi atau ke sekolah-sekolah. "Kita ajak juga wartawan agar pesan itu bisa tersampaikan lebih luas lagi," ujarnya.

Mantan Kepala Polres Pati ini juga selalu mengedepankan kedisiplinan kepada anak buahnya dengan membacakan Undang - Undang saat apel pagi di halaman Direktorat Lantas Polda Bengkulu. "Kalau tidak percaya, datang sendiri ke sini," ujarnya. *

Pewarta: Riski Maruto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016