Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda meminta warga masyarakat di Desa Air Dikit untuk tidak menggarap kawasan hutan konservasi dekat Danau Lebar di wilayah itu.

"Masyarakat kita tetap patuh pada aturan dengan tidak menggarap lahan konservasi," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Selasa.

Bupati mengatakan hal itu saat membuka rapat koordinasi (Rakor) membahas permasalahan warga Desa Air Dikit yang mengusulkan pemanfaatan hutan konservasi dekat Danau Lebar yang masuk dalam hak guna usaha (HGU) PT Agromuko menjadi lahan pertanian.

Hadir dalam rakor itu manajemen PT Agromuko, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan perwakilan warga Desa Air Dikit.

Choirul Huda menyatakan, rakor ini bertujuan menyimpulkan persamaan persepsi tentang suatu hal dan yang berkaitan dengan perlindungan hutan konservasi dekat Danau Lebar.

Pemerintah kabupaten melakukan ini semua, katanya, untuk pembangunan daerah ini dan memikirkan perkembangan dan Kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, lanjutnya, bagaimana menciptakan sebuah iklim investasi sehingga dapat berjalan dengan baik. Perizinan dipermudah sehingga investasi menjadi bagus.

"Apapun konflik diselesaikan dengan bagus," ujarnya.

Kepala Desa Air Dikit Abu Raja mengatakan tujuan masyarakat mengusulkan agar hutan konservasi menjadi lahan pertanian agar tidak tersandung hukum. Karena hutan itu masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Masalah investasi, katanya, pihaknya mendukung karena tanpa perusahaan banyak harimau berkeliaran di pinggir jalan, tetapi perlu diketahui pihak perusahaan semakin lama semakin lupa dengan desa penyangga.

"Sejak saya memimpin desa tiga tahun, mungkin dua tahun belakangan ini perusahaan peduli dengan desa," ujarnya.

Ia berharap, rapat koordinasi ini menghasilkan solusi untuk masyarakat mendapatkan lahan pertanian yang saat ini tidak tersedia lagi di wilayah itu. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016