Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama dua hari sejak Kamis (28/4) menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain (Narkoba) ke sekolah di daerah itu.

"Sosialisasi ini digelar di SMA 7 dan SMA 5. Acara sosialisasi ini dibuka oleh bupati dan wakil bupati," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko Bismarifni, di Mukomuko, Jumat.

Dikatakan, narasumber dalam sosialisasi ini pejabat di kepolisian resor (Polres) setempat, yakni Kasat Intel Polres, Wakil Kepala Kepolisian Resor setempat, dan Kasat Binmas Polres Mukomuko.

Ia mengatakan, sasaran sosialisasi ini tidak hanya pelajar SMA, termasuk pelajar SMP yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba ini tidak hanya di dua sekolah itu saja, tetapi akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain yang tersebar di daerah ini," ujarnya.

Sedangkan materi sosialisasi, jelasnya, tentang dampak penyalahgunaan Narkoba terhadap kesehatan generasi muda termasuk ancaman hukum penjara bagi yang terbuka sebagai pemakai dan pengedar Narkoba.

Ia berharap, setelah kegiatan sosialisasi ini tidak ada lagi siswa SMP dan SMA di daerah itu yang mencoba-coba menggunakan Narkoba apalagi mengedarkannya.

Termasuk, katanya, tidak lagi menyalahgunakan obat-obatan untuk kepentingan mabuk-mabukan, seperti minum obat batuk cair dalam jumlah banyak dan mengisap lem.

"Obat batuk cair itu dioplos dengan minuman lain dan tuak sehingga membuat orang mengkonsumsinya menjadi mabuk," ujarnya lagi. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016