Bengkulu (Antara) - Direktur Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Untuk Perempuan dan Anak (Pupa) Bengkulu, Susi Handayani mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual untuk menanggulangi kasus-kasus kekerasan seksual yang terus meningkat.

"Kasus pemerkosaan siswi SMP di Rejanglebong menjadi momentum untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Susi di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami anak perempuan berusia 13 tahun oleh 14 orang pelaku, Yy di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong menjadi momentum untuk menyusun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Anak-anak menurut Susi selalu mengalami kerentanan, tidak mendapatkan rasa aman dan nyaman sehingga mengalami korban perkosaan dan pembunuhan.

Proses hukum bagi 12 pelaku yang sudah tertangkap menurut dia terus berlanjut dan kematian korban bukan berarti memutuskan pemenuhan hak atas kebenaran dan keadilan.

"Memastikan putusan yang setimpal bagi pelaku kejahatan luar biasa adalah salah satu bentuk pemenuhan hak keadilan bagi korban," ucapnya.

Para pelaku kata dia harus dijerat secara hukum, jangan sampai terjadi impunitas sehingga kasus serupa berulang yang menghancurkan rasa kemanusiaan dan HAM.

Bagi pelaku yang masih di bawah usia 17 tahun, namun sudah berusia lebih 12 tahun menurut Susi tetap dapat diproses, namun hukuman yang dikenakan hanya sepertiga dari tuntutan.

"Misalnya, tuntutan untuk pembunuhan 15 tahun maka pelaku yang berusia di bawah 17 tahun menjalani hukuman sepertiga atau lima tahun," kata dia.

Selain itu, dari kasus ini menurut Susi menjadi pelajaran berharga bahwa anak-anak terutama perempuan harus dilatih untuk merespon situasi yang tidak aman bagi dirinya.

Selagi anak-anak tidak mememiliki keterampilan untuk menghindar dan lari mencari pertolongan maka anak perempuan semakin rentan menjadi korban.

Di sisi lain, kemiskinan yang membelenggu masyarakat harus dicarikan solusinya. Angka anak remaja putus sekolah, lingkungan masyarakat yang tidak mendukung dan lunturnya nilai-nilai baik maka akan semakin banyak predator bagi anak perempuan.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016