Medan (Antara) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara memaparkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA sederajat di daerah itu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di Medan, Selasa, mengatakan pihaknya mendapatkan undangan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan atas laporan kecurangan penyelenggaran ujian nasional (UN) di Sumut.

Pada Rabu (4/5), pihaknya diminta untuk memaparkan dugaan kecurangan tersebut bersama dengan Ombudman Perwakilan Yogyakarta dan Sulawesi Utara.

Kepada Mendikbud Anies Baswedan, Ombudsman Sumut akan memaparkan hasil temuan berupa dugaan kecurangan penyelenggaraan UN di daerah itu pada 4-7 April 2016.

Abyadi mencontohkan temuan dugaan kunci jawaban UN yang ditemukan Ombudsman Sumut di salah satu SMA Negeri di Kota Medan.

Demikian juga pelanggaran prosedur UN dengan adanya para pejabat yang masuk ke dalam ruangan ujian ketika UN sedang berlangsung.

Kemudian, ada sejumlah peserta UN yang membawa telepon genggam ke ruang ujian, serta kelalaian pengawas yang lebih sering menggunakan telepon genggam dan membaca koran saat sedang mengawasi ujian.

Selain itu, ada pula sekolah yang tidak membuat pengumuman mengenai larangan masuk ke ruangan saat UN sedang berlangsung.

"Semua ini akan kita paparkan kepada Mendikbud (Anies Baswedan)," katanya.

Menurut Abyadi, pemaparan temuan pelanggaran UN ke Kemendikbud adalah bagian dari proses pengawasan UN yang dilakukan Ombudsman se-Indonesia.

Salah satu poin yang paling penting dalam pertemuan itu adalah sinkronisasi atau pencocokan soal ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan kertas yang diduga kunci jawaban yang ditemukan Ombudsman Sumut.

Dalam pertemuan itu, akan terungkap berbagai macam pelanggaran dalam pelaksanaan UN, sekaligus mencari solusi untuk memperbaikinya pada tahun mendatang.

"Saya melihat, kalau masih banyak juga pelanggaran-pelanggaran dalam UN seperti tahun ini dan tahun 2015, lebih baik UN dihapuskan saja," katanya.

Selain dugaan kecurangan UN, Ombudsman juga akan melaporkan banyaknya pengaduan atas pungutan di berbagai sekolah, mulai dari SD hingga -SMA yang membebani orang tua siswa. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016