Bengkulu (Antarabengkulu.com) - Dua orang terpidana tindak pidana teroris atas nama Suyitno alias Guntur Pamungkas dan Muhammad Amin alias Amin Mude alias Kabu Ahmada dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu.

"Teroris ini jangan sampai menumpuk di pulau Jawa, maka disebar ke daerah lain, ke Lapas Bengkulu ada dua," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede di Bengkulu, Senin.

Kedua teroris tersebut dipindahkan ke Lapas Bentiring Bengkulu dan sekira pukul 10.00 WIB tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu.

Sementara Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Azhari mengatakan pihaknya menerima surat dari Kejaksaan Agung terkait pemindahan dua teroris dari Jakarta untuk di tempatkan di Lapas Bentiring Bengkulu.

"Kami hanya melakukan pengawasan eksekusi pemindahan terpidana ke Lapas Bentiring Bengkulu," katanya.

Kepala Lapas Klas IIA Bentiring Bengkulu FA Widyo mengatakan kedua teroris itu untuk sementara akan mengikuti masa karantina.

"Dipisahkan satu atau dua hari untuk proses karantina, sesuai dengan standar operasional prosedur," ujarnya.

Suyitno alias Guntur Pamungkas yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, dia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Agustus 2014 lalu karena terlibat jaringan teroris Santoso CS yang beroperasi di Poso, Sulawesi Tengah. 

Sementara Muhammad Amin Mude diamankan pihak kepolisian pada Desember 2014 lalu, Amin Mude alias Kabu Ahmada diamankan karena diduga mendanai dan memfasilitasi enam warga Makassar yang hendak `hijrah` ke Suriah.

Pewarta: Boyke LW

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016