Bengkulu (Antarabengkulu.com) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu selama April sampai awal Mei 2016 telah membekuk 22 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, Selasa, mengatakan, banyaknya penyalahguna yang ditangkap membuktikan bahwa Kota Bengkulu masih marak peredaran narkoba.

"Pada April 2016 kami menggelar Operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan mengamankan 21 penyalahguna dan Mei 2016 ini kembali membekuk satu orang yang diduga sebagai pengedar," kata dia saat menggelar ekspos tersangka penyalahgunaan narkoba di Polres Bengkulu.

Selama Operasi Bersinar pada April 2016 itu, Polres Kota Bengkulu mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial HS, UA, NR, KD, HS, SY, SA, RD, TM, JP, FR, AA, IS, NO, JK, DH, HA, TT, KF, ES dan NK, dengan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 0,47 gram dan ganja sebanyak 174,25 gram.

"Kali ini kita mengamankan HM dengan barang bukti narkoba seberat 54,37 gram dan uang yang diduga hasil dari narkoba senilai tujuh juta rupiah," katanya.

Banyaknya masyarakat yang tersangkut kasus pidana narkoba, kata kapolres, membuktikan bahwa peredaran barang haram tersebut butuh perhatian serius berbagai pihak.

"Presiden sudah menyatakan memerangi narkoba, artinya kita semua harus memerangi narkoba," kata Ardian.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan keluarga mereka yang ternyata memiliki kondisi ketergantungan dengan narkoba.

"Kami tidak akan pidanakan mereka tetapi dikarantina, tetapi kalau kami yang menangkap tentu ada proses pidana," ujarnya.

Pewarta: Boyke LW

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016