Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menetapkan Suryadi sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Selagan Mukomuko untuk periode selanjutnya, setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan.

"Suryadi telah ditetapkan sebagai Direktur PDAM. Selanjutnya menunggu SK bupati," kata Kabag Administrasi Ekonomi dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Mukomuko Sunandi, di Mukomuko, Minggu.

Ia menjelaskan, Suryadi menjadi calon tunggal saat seleksi calon direktur PDAM Tirta Selagan, mengingat tidak ada calon lain yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi tersebut.

Menurutnya, hanya Suryadi yang memiliki kelengkapan persyaratan mengikuti seleksi calon direktur PDAM karena dia merupakan karyawan senior di perusahaan itu.

"Banyak karyawan PDAM di daerah ini, tetapi tidak ada yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi calon direktur perusahaan ini," ujarnya lagi.

Tim seleksi calon direktur perusahaan itu kemudian tetap melanjutkan seleksi dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon direktur PDAM setempat.

Selain tim penguji pemerintah setempat, katanya, calon direktur perusahaan itu juga diuji oleh anggota DPRD setempat.

"Hasilnya, dia lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan," ujarnya pula.

Selanjutnya, katanya, tugas direktur PDAM yang baru untuk membenahi manajemen perusahaan yang selama tiga tahun tidak beroperasi menyalurkan air bersih kepada pelanggan.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016