Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan pembenahan sembilan tatanan yang menjadi penilaian Kabupaten Sehat tahun 2025 di wilayah itu.

"Untuk bisa merebut Swasti Saba Wiwerda tentunya diperlukan sinergitas program antardinas instansi, dan harus dipersiapkan mulai sekarang. Ada sembilan tatanan penilaian yang harus dibenahi," kata Pejabat sementara (Pjs) Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni saat memimpin rapat persiapan penilaian kabupaten/kota sehat tahun 2025 di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan pada penilaian kabupaten sehat tahun 2023, Kabupaten Rejang Lebong mendapat Swasti Saba Padapa atau turun peringkat dari tahun 2019 yang meraih predikat Swasti Saba Wiwerda.

Sedangkan untuk penilaian tahun 2021, kata dia, daerah itu tidak mengikuti penilaian, dan tahun 2023 ikut kembali namun hasilnya hanya meraih predikat Swasti Saba Padapa.

"Pada penilaian tahun 2025 kita harus sama-sama berjuang merebut predikat Swasti Saba Wiwerda atau mungkin Swasti Saba Wistara atau Swasti Saba Wistara Paripurna. Kita evaluasi dimana titik lemah kita dan segera lakukan perbaikan," katanya.

Untuk meraih predikat yang diinginkan tersebut daerah itu harus membenahi sembilan tatanan yang menjadi penilaian kabupaten/kota di antaranya tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan.

Selanjutnya, kata Herwan Antoni, ialah tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatanan pencegahan dan penanganan bencana.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Dendhi Novrianto Saputra dalam kesempatan itu mengatakan Forum Kabupaten Sehat Rejang Lebong untuk membentuk forum dari kecamatan hingga desa dan kelurahan.

"Tugas forum ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat hingga wilayah desa dan kelurahan untuk sama-sama mendukung penilaian Kabupaten Sehat 2025," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024