Rejanglebong (Antara) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu menyebutkan besaran ongkos naik haji (ONH) perjamaah asal daerah itu pada tahun 2016 sebesar Rp32.519.099.

"ONH Kabupaten Rejanglebong tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2015 lalu yang mencapai Rp35 juta perjamaah. Penurunan ini karena adanya penghematan pengeluaran hotel dan lainnya," kata Kepala Kemenag Rejanglebong M CH Naseh di Rejanglebong, Rabu.

Penentuan besaran ONH itu dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan embarkasi di mana Kabupaten Rejanglebong dan daerah lainnya di Bengkulu masuk dalam embarkasi Padang, Sumatera Barat.

Untuk pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH setempat akan dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan mulai 19 Mei sampai dengan 10 Juni, dan tahap kedua 20-30 Juni 2016.

Sebanyak 184 Calon Jamaah Haji Rejanglebong diminta agar dapat melunasinya sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga nantinya dapat berangkat pada 8 Agustus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Sesuai dengan kuota yang diterima Kabupaten Rejanglebong yakni sebanyak 184 CJH, sampai hari ini belum ada perubahan. Kendati sebelumnya terjadi perubahan karena satu orang meninggal dunia dan empat CJH lainnya menunda keberangkatannya sehingga digantikan dari nomor urut dibawahnya," ujar Naseh.

Sementara itu persiapan keberangkatan CJH Rejanglebong, untuk pembuatan paspor haji sudah selesai, kemudian yang belum ialah pembuatan visa, tes kesehatan dan vaksinasi meningitis.

Kemudian pelaksanaan manasik haji tingkat kabupaten sebanyak dua kali dan manasik haji tingkat kecamatan sebanyak delapan kali.

Dia mengimbau masyarakat Rejanglebong yang akan menunaikan rukun Islam kelima tersebut agar dapat menjaga kesehatan, banyak beristirahat, olahraga dan mengonsumsi makanan bergizi sehingga nantinya dapat menjalankan ibadah haji tanpa kendala. ***4*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016