Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggencarkan sosialisasi pengurusan sertifikasi halal kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah itu.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Rejang Lebong Akhmad Hafizzudin saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan layanan pengurusan sertifikasi halal di daerah tersebut sudah dimulai sejak 2023.

"Saat ini kita masih melakukan sosialisasi kepala pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar mengurus sertifikasi halal," kata dia.

Dia menjelaskan sesuai instruksi Kemenag RI yang meminta Kemenag provinsi, kabupaten/kota untuk terus menyosialisasikan sertifikasi halal di seluruh Indonesia ditargetkan hingga 17 Oktober 2024 sudah mencapai 10 juta produk.

Sejauh ini, pengurusan sertifikasi halal produk UMKM di Kabupaten Rejang Lebong sudah sebagian mengurus sertifikasi halal dari total UMKM di Rejang Lebong yang mencapai ribuan jenis produk.

"Masih banyak pelaku UMKM yang belum paham, dan cuek serta acuh tak acuh dengan keberadaan sertifikat halal yang diharuskan untuk label produk mereka," katanya.

Pengurusan sertifikat halal pada produk UMKM di wilayah itu, baik makanan, minuman, maupun produk lainnya, penting dilakukan agar produk yang dihasilkan bisa diterima semua konsumen.

"Jika sudah memiliki sertifikat halal, artinya UMKM yang bersangkutan sudah diuji untuk tingkat kehalalannya. Semua makanan dan minuman yang dijual juga sehat, dan baik menurut ajaran Islam," katanya.

Dia menjelaskan pelaku UMKM di Kabupaten Rejang Lebong yang akan mengurus sertifikat halal dapat meminta bantuan 77 penyuluh agama tersebar di 15 kecamatan atau datang ke Kantor Kemenag Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024