Mukomuko (Antara) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mempertanyakan izin pengambilan material batu untuk proyek pembangunan pengendali banjir Air Sungai Payang Jerinjing di Kecamatan Selagan Raya.

Menurut Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mukomuko Salman di Mukomuko, Selasa, indikasi sementara kegiatan pengambilan batu tidak ada izin dari usaha galian C atau koari di daerah itu.

"Material batu untuk pembangunan pengendali banjir itu langsung diambil dari sungai di wilayah setempat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, indikasi lainnya, pengisian batu berukuran kecil dalam bronjong pada lantai dasar atau tingkat pertama dan kedua memakai alat berat. Seharusnya penyusunan batu di lantai dasar hingga terakhir manual tenaga manusia.

"Kita bisa buktikan penyusunan batu di lantai pertama dan kedua rapi atau tidak. Mereka menyusun batu secara manual di lantai tiga keatas," ujarnya lagi.

Terkait dengan indikasi batu yang digunakan untuk pembangunan pengendali banjir tidak berizin, ia minta, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) jangan hanya diam saja.

Kepada pihak terkait lainnya, katanya, untuk melakukan monitoring dan membongkar ulang bronjong yang sudah dipasang. Termasuk kepada DPRD setempat agar melakukan inspeksi mendadak di lapangan untuk melihat seperti apa permasalahan dalam kegiatan itu.

Ia yakin, material batu yang digunakan bukan berasal dari usaha galian C atau koari di daerah karena tidak ada tanda-tanda mobil yang mengangkut batu ke lokasi proyek.

Selanjutnya, katanya, pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini ke aparat penegak hukum di daerah itu.

Lebih lanjut, ia minta, penerima barang dan jasa pemerintah menerima proyek yang menggunakan material yang diduga bukan berasal dari usaha galian C berizin.

Sementara itu pembangunan pengendali banjir Air Payang, Kecamatan Selagan Raya dikerjakan oleh PT Abdi Jasa tama. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN murni tahun 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp8.140.450.000.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016