Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menyampaikan apresiasi kepada Polri yang membongkar keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi daring atau online (judol).
"Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap para tersangka saat penggeledahan di ruko penyelenggara judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, patut diapresiasi. Kegiatan ini benar-benar meresahkan masyarakat, terutama lapisan bawah," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Terungkapnya oknum tersebut penting, mengingat berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 2,1 juta warga miskin kecanduan judi daring. Dari data periode 2017-2022, tercatat sekitar 156 juta transaksi dengan nilai Rp190 triliun mengalir ke luar negeri terkait judol.
Anwar menyoroti dana yang sangat besar itu seharusnya berada di masyarakat, tapi justru mengalir ke negara lain, karena maraknya judol.
Selain kerugian ekonomi, Anwar menyebut ada dampak psikologis bagi pelaku judi online. Kecanduan membuat mereka sulit lepas dari kebiasaan buruk tersebut, dan penyedia judi online kerap memanfaatkan ketergantungan ini untuk meraup keuntungan.
"Apalagi, jika mereka pernah menang, mereka cenderung ketagihan. Mereka juga sering berani berutang ke pinjaman online, yang akhirnya membuat hidup mereka semakin terpuruk," paparnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk pegawai Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum pegawai yang ditangkap memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi, namun diduga menyalahgunakannya.
Pada Jumat (1/11), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengemukakan peristiwa dugaan keterlibatan oknum pegawainya dalam praktik judi online berlangsung di tengah capaian tren positif dalam memerangi kejahatan judi daring.
Menyikapi kondisi itu, Meutya berupaya menutup celah praktik serupa di kemudian hari dengan cara menambah tenaga pengawas operator di ruang digital. Dia juga membuka ruang bagi kepolisian untuk menindaklanjuti proses penyelidikan kasus di setiap divisi kerja Kemkomdigi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024