Rejanglebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah itu pada tahun ini menargetkan pajak bumi dan bangunan (PBB) 2016 sebesar Rp2,432 miliar.

Menurut keterangan kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rejanglebong A Ghafur dalam sosialisasi dan penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) 2016 di ruang pola Pemkab Rejanglebong, Rabu, target penagihan PBB tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Target penagihan PBB tahun 2016 sebesar Rp2,432 miliar dengan jumlah wajib pajak sebanyak 80.329 tersebar dalam 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan.

"Target ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2015 lalu yang hanya Rp1,321 miliar," katanya.

Kendati mengalami kenaikan hampir dua kali lipat, pihaknya optimistis akan dapat terpenuhi sebelum jatuh tempo 31 September mendatang. Adapun caranya ialah dengan mengoptimalkan petugas penagihan dilapangan serta melakukan penyesuaian objek pajak sesuai dengan keadaan dilapangan.

Sementara itu, realisasi penagihan PBB pada 2015 lalu tambah dia, dari target Rp1,32 miliar terealisasi Rp997 juta atau berkisar 75,4 persen. Dari 15 kecamatan yang ada di daerah itu Kecamatan Curup Tengah realisasinya paling rendah dari target Rp366 juta hanya terealisasi Rp211 juta atau 57,8 persen.

Sementara Kecamatan tertinggi pencapaian target PBB-nya adalah Kecamatan Kota Padang dengan pencapaian sebesar Rp24.224.146 dari target Rp24.226.901 (99 persen).

Sedangkan Bupati Rejanglebong Ahmad Hijazi dalam kesempatan itu mengatakan, rendahnya capaian target PBB tahun sebelumnya karena kurangnya komunikasi dan informasi petugas kepada masyarakat selaku objek pajak.

"Kuncinya itu di komunikasi dan informasi yang sampai kepada masyarakat secara utuh, kalau tidak maka target tidak akan tercapai seperti ditahun 2015 lalu. Untuk itu saya minta agar petugas pajak mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan guna menyosialisasikannya secara langsung," ujarnya. ***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016