Mukomuko (Antara) - Anggota Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu masih memburu seorang pengedar Narkoba di daerah itu.

"Dari hasil pengembangan kasus Narkoba dari tiga orang yang ditangkap saat pesta sabu, masih ada satu orang yang mengedarkan Narkoba. Anggota masih mengejar satu orang ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, melalui Kapolsek Ipuh Iptu Ritiani, di Mukomuko, Kamis.

Anggota Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh menangkap dua pemuda AR (24) dan DT (21), warga Desa Tanjung Harapan saat pesta sabu di Desa Pulau Makmur, pada Selasa (24/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari hasil pengembangan kasus ini, anggota menangkap EY (24) warga Desa Tanjung Harapan yang menjual sabu kepada kedua pemuda tersebut. Sedangkan barang bukti yang diamankan alat hisap sabu, kork api, dan satu paket kecil sabu.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus Narkoba ini. Untuk memastikan adanya pelaku lain yang diduga sebagai pengedar sabu di daerah ini.

"Kami belum bisa sebutnya orangnya. Kami sedang memburu pelaku ini," ujarnya.

Terkait dengan proses hukum terhadap dua dua orang pemuda AR dan DT, katanya, masih menunggu hasil tes urine dari Polres Mukomuko.

Sedangkan EY, katanya, tidak perlu lagi menjalani tes urine karena pelaku ini sudah jelas dan terbukti memiliki satu paket kecil sabu.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016