Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan mengusut tuntas kasus anak membunuh ayah kandung di Dusun III, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua guna mengungkap motif penyebabnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnaen melalui Kasi Humas AKP Supardi di Muaradua, Senin mengatakan bahwa peristiwa tragis tersebut dialami Sarpudin (62) yang tewas mengenaskan setelah dihabisi oleh anak kandungnya sendiri berinisial FB menggunakan senjata tajam pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Selain Sarpudin, istrinya Sulastri (52) yang tak lain merupakan ibu kandung dari tersangka pun tak luput dari perbuatan keji yang dilakukan oleh FB.
Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula saat tersangka meminta uang sebesar Rp300 ribu untuk membayar kontrakan.
Namun kedua orang tuanya tidak dapat memenuhi permintaan tersebut sehingga pelaku membabi buta menyerang ayah dan ibunya dengan senjata tajam.
Akibat penganiayaan tersebut, ayah kandung tersangka meninggal dunia di dalam kamar rumah secara tragis dengan berlumur darah akibat terkena senjata tajam.
Sedangkan istrinya atau ibu tersangka saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Ismadana Muaradua.
Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap motif pasti penyebab tewasnya korban.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti di lapangan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024