Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menembak mati eksekutor begal sadis berinisial MAK (23), warga Blok B, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku merupakan eksekutor begal yang membacok korbannya, di Jalan AH Nasution. Pelaku ditembak karena melawan dengan mengayunkan celurit ke arah petugas saat penangkapan," ucap Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Medan, Kamis.
Baca juga: Polisi Rejang Lebong tangkap pelaku begal Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel
Baca juga: Polisi Rejang Lebong tangkap pelaku begal Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel
Sebelumnya, lanjut dia, pelaku MAK ditangkap di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (14/11) sekitar pukul 5.45 WIB.
Petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku MAK, dan mengenai tepat di bagian dada pelaku karena berusaha menyerang polisi.
Melihat pelaku terjatuh, petugas berusaha memberikan pertolongan pertama dengan membawanya ke rumah sakit terdekat, namun rumah sakit tersebut tutup.
Kemudian, petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
Baca juga: Polisi hadiahi sepeda motor bagi casis Bintara Polri yang dibegal
"Sesampainya di RS Bhayangkara, petugas medis menyatakan bahwa pelaku MAK sudah meninggal dunia,” jelas Gidion.
Baca juga: Polisi hadiahi sepeda motor bagi casis Bintara Polri yang dibegal
"Sesampainya di RS Bhayangkara, petugas medis menyatakan bahwa pelaku MAK sudah meninggal dunia,” jelas Gidion.
Pihaknya juga menyampaikan, peran pelaku MAK merupakan eksekutor yang menewaskan korban Adi Prayetno (49), di Jalan AH Nasution tepatnya di depan Mie Gacoan pada Sabtu (26/10) pukul 04.00 WIB.
Korban Adi Prayetno merupakan warga Dusun IV, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah di lokasi kejadian.
"Dalam kasus ini pelaku ada enam orang, pelaku MK merupakan eksekutor yang membacok korban hingga meninggal dunia. Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni ZK dan VHT sudah terlebih lebih dulu ditangkap," ujar Gidion.
Baca juga: Polisi selidiki pelaku begal timses calon kepala daerah
Baca juga: Polisi selidiki pelaku begal timses calon kepala daerah
Sementara, lanjut dia, ketiga orang pelaku lainnya, yakni MD (21), MHF (19), dan SS (17), hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Ketiga pelaku lainnya belum tertangkap, tapi sudah berstatus DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Pihaknya juga menyatakan, komplotan begal sadis tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Dari hasil penyelidikan, komplotan begal ini kerap beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Medan Johor, Medan Barat, Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Kecamatan Deli Tua," tutur Gidion mantan Kapolres Jakarta Utara itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024