Bengkulu (Antara) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menemukan belanja fiktif perjalanan dinas di seluruh satuan kerja perangkat daerah lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai Rp2,13 miliar.

"Temuan ini mempengaruhi laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015 menjadi wajar dengan pengecualian atau WDP," kata Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara di Bengkulu, Jumat.

Moemarhadi mengatakan hal itu saat paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015 di mana Pemprov Bengkulu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu dalam empat tahun berturut-turut yakni LKPD tahun anggaran 2011 hingga tahun anggaran 2014, mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Moermahadi, perjalanan dinas tersebut terindikasi tidak terlaksana. Selain itu harga tiket terindikasi ditinggikan dan tiket tidak terdaftar dalam manifest penerbangan.

"Oleh karena itu, BPK memandang perlu adanya perbaikan dalam sistem pengendalian internal pengelolaan belanja dinas," kata Moermahadi.

Menurut dia, meskipun ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar namun dinilai sudah terlambat dan tidak bisa mempengaruhi opini WDP yang diterima pemerintah.

Hal lain yang dikecualikan dalam opini BPK terhadap LKPD pemerintah Provinsi Bengkulu adalah belanja modal jalan dan jaringan irigasi.

Hasil pemeriksaan atas realisasi belanja modal jalan dan jaringan irigasi menunjukan dari 29 paket pekerjaan jalan yang diuji petik, terdapat 27 paket yang tidak sesuai spesifikasi dengan nilai kontrak Rp5,64 miliar.

Hal ini berdampak pada kewajaran penyajian belanja modal jalan dan jaringan irigasi yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran.

Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengatakan temuan BPK RI bisa berdampak pada pencopotan jabatan di SKPD hingga berujung ke penegak hukum.

"Kalau tidak ada perbaikan biarlah penegak hukum yang menindaklanjuti," kata dia.

Ridwan menilai lemahnya pelaporan keuangan ini akibat masa transisi dari pemerintahan sebelumnya yang habis pada awal Oktober 2015. Ke depan, pemerintah daerah akan memperkuat personil sumber daya manusia dan meningkatkan pengawasan internal.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016