Mukomuko (Antara) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu segera mencairkan gaji untuk sebanyak 1.528 guru dan staf tata usaha sekolah yang diangkat menjadi pegawai daerah dengan perjanjian kontrak.

"Surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah ditandatangani. Paling cepat gaji pegawai daerah dengan perjanjian kontrak dalam minggu dicairkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Nurhasni di Mukomuko, Jumat.

Sebanyak 1.725 orang yang diusulkan diangkat menjadi pegawai daerah dengan perjanjian kontrak itu merupakan honorer daerah yang telah berakhir kontrak kerjanya terhitung bulan Desember 2015.

Ribuan calon pegawai daerah dengan perjanjian kontrak itu terdiri atas 1.528 orang guru dan staf tata usaha, 150 orang teknis, dan 47 orang satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Nurhasni mengungkapkan, ada satu orang dari sebanyak 1.528 orang pegawai daerah dengan perjanjian kontrak di daerah itu yang telah meninggal dunia, namun orang itu masih berhak menerima beberapa bulan gajinya.

Ia mengusulkan, pencairan gaji untuk ribuan orang pegawai daerah dengan perjanjian kontrak itu selama lima bulan terakhir terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2016 dengan rincian sekitar Rp900 juta per bulan.

"Gaji yang diterima oleh setiap pegawai daerah dengan perjanjian kontrak itu bervariasi berkisar Rp450-Rp800 per bulan," ujarnya.

Ia memastikan, tidak ada lagi perubahan data jumlah pegawai daerah dengan perjanjian kontrak yang berada dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Karena data tersebut telah sesuai verifikasi terakhir.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016