Bengkulu (Antara) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bengkulu menggelar sosialisasi perlindungan sumber daya laut salah satunya lobster lewat kegiatan ngabuburit sehat dan pintar yang disingkat #ngasep yang diikuti warga masyarakat dan anggota Komunitas Jaga Laut Bengkulu.

"Kegiatan ini untuk sosialisasi perlindungan hasil laut dan ajang edukarium atau mengenalkan jenis ikan dilindungi kepada warga nelayan," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bengkulu, Dedy Arif di sela ngabuburit di lapangan "View Tower" Kota Bengkulu, Selasa.

Sebelumnya peserta menggelar pawai dengan mengarak patung atau asesoris hasil laut, seperti lobster dan udang.

Setelah berada di titik kumpul di lapangan View Tower, panitia menggelar kuis berhadiah dengan pertanyaan seputar perlindungan lobster dan kepiting rajungan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 1 tahun 2015.

Panitia juga menggelar teatrikal dengan memperagakan proses hukum bagi pelaku penjual lobster dengan bobot kurang dari 200 gram yang dapat dijerat hukuman penjara.

Aksi teatrikal diperagakan seorang warga yang mendekam dalam kerangkeng jeruji besi yang diartikan sebagai penjara bagi pelanggar aturan.

Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menghadiri kegiatan itu kemudian membuka kerangkeng dan melepaskan borgol pelaku kejahatan.

"Ini sebagai simbol bahwa masyarakat Bengkulu taat hukum dan mendukung pelestarian hasil laut, terutama lobster," kata Wagub.

Wagub menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ngabuburit yang digelar Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bengkulu untuk mengedukasi warga tentang perlindungan sumber daya laut. ***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016