Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di daerah itu.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rejanglebong AKP Chusnul Qomar didampingi Kanit Pidum IPDA Cressida Renggi, Jumat sore, kedua tersangka pelaku Curanmor tersebut ialah Jo (38) warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan Ad (26) warga Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi.

Kedua tersangka ini terpaksa dilumpuhkan petugas yang menangkapnya dengan tembakan di bagian kaki kedua pelaku lantaran berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan sehingga mengakibatkan satu anggota kepolisian mengalami luka di bagian tangan.

"Keduanya diamankan petugas karena melakukan pencurian sepeda motor milik korbannya yang bernama Loe Fa Tjoen, umur 59 tahun, yang tinggal di jalan M Hasan, Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, pada Jumat tanggal 24 Juni 2016, sekitar pukul 13.30 WIB," katanya.

Saat kejadian kata dia, korban sedang berkunjung ke rumah kerabatanya di Gang Sentiong, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Vario pelat BD 3284 KP.

Saat di parkiran rumah kerabatnya itulah sepeda motor milik korban diambil oleh kedua pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha Vixion pelat BD 6279 ES, dengan menggunakan kunci letter T, dimana aksi ini dilakukan oleh tersangka Jo sedangkan Ad menunggu di seberang jalan.

"Saat kejadian itu, korban sempat keluar rumah dan mengejar pelaku hingga ke jalan. Korban langsung berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga lainnya dan petugas yang sedang melakukan patroli lewat di lokasi kejadian serta melakukan penyidikan," ujarnya.

Aksi pencurian ini sempat terekam CCTV di rumah korbannya, sehingga petugas dengan mudah mengidentifikasi kedua pelaku dan melakukan pengejaran, sejam kemudian petugas menemukan kedua pelaku tengah berusaha kabur melalui jalanan di terminal Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang.

Kedua tersangka ini kata dia, saat disuruh berhenti oleh petugas yang mencegatnya kemudian berusaha kabur dan sehingga mobil petugas yang mengejarnya kemudian ditabrakan guna menghentikan keduanya, walaupun keduanya sudah terpental kejalanan mereka masih berupaya kabur dan mlewan sehingga langsung dilumpuhkan.

Berdasarkan keterangan keduanya, sepeda motor yang mereka curi disembunyikan di rumah adik salah satu pelaku di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, sehingga langsung diambil petugas guna dijadikan barang bukti. Kedua tersangka ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik guna mengembangkan kasus lainnya yang berkemungkinan dilakukan oleh kedua tersangka ini.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016