Mukomuko (Antara) - Warga Kelurahan Koto Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu memberi sanksi denda uang kepada MA (16) pelajar MAN, dan BJ (14) siswi SMP yang diamankan sedang berbuat mesum di bawah pohon kelapa sawit.

"Denda sejumlah uang itu untuk biaya adat cuci kampung atau membersihkan wilayah itu dari perbuatan zina kedua pelajar tersebut," kata Ketua RT 02 Kelurahan Koto Jaya Alfian, di Mukomuko, Senin.

Menurutnya, masalah itu sudah selesai, menyusul keduanya telah diserahkan kepada orang tuan masing-masing setelah mereka membayar denda sejumlah untuk prosesi cuci kampung di sini, ujar Alfian pula.

Warga Kelurahan Koto Jaya pada Sabtu (25/6) malam menangkap dua orang pelajar yang sedang asyik berbuat mesum di bawah pohon kelapa sawit di wilayah itu.

Kedua pelajar itu ditangkap di bawah pohon sawit yang berada sepanjang Jalan Lintas Sumatera, RT 02 Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.

Alfian menjelaskan, ketika ditangkap kedua pelajar ini sedang berbuat mesum. Pelajar wanita tanpa busana, sedangkan pelajar laki-lakinya hanya memakai celana panjang.

"Saat akan ditangkap keduanya berusaha kabur mengendarai sepeda motor, tetapi berhasil ditangkap oleh warga," ujarnya lagi.

Pada saat itu juga, katanya, kedua pelajar tersebut diamankan di Mapolsek Kecamatan Kota Mukomuko.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan oleh aparat kepolisian sektor setempat, keduanya mengakui perbuatan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun mengingat keduanya masih di bawah umur, katanya, sehingga polisi menyerahkan kepada pihak RT setempat. Kemudian kedua pelajar tersebut diserahkan kepada kepala kaum atau adat untuk dikembalikan kepada orang tua masing-masing.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016