Mukomuko (Antara) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mulai tahun 2016 hingga 2020 akan menerima dana penyertaan modal Rp13 miliar dari pemerintah daerah.

"Dana penyertaan modal sebesar Rp13 miliar itu merupakan perencanaan atau `Platform` tertinggi yang ditetapkan pemerintah setempat dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk PDAM," kata Kasubag Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan saat ini bagian itu sedang mempersiapkan materi untuk penyampaian nota penjelasan raperda penyertaan modal tersebut, termasuk juga raperda perangkat desa ke DPRD setempat.

Ia menjelaskan pembahasan raperda penyertaan modal PDAM pada masa sidang kedua tahun ini merupakan pembahasan lanjutan dari sidang sebelumnya.

"Yang dibahas nantinya terkait dengan kesepakatan dalam memberikan dana penyertaan modal sebesar Rp13 miliar kepada PDAM," ujarnya.

Namun, katanya, dana penyertaan modal PDAM sebesar Rp13 miliar itu bukan untuk satu tahun, tetapi untuk lima tahun kedepan. Dana penyertaan modal PDAM tahun ini sebesar Rp1 miliar.

Kemudian, katanya, penyertaan modal PDAM untuk tahun 2017 sampai 2020 masing-masing sebesar Rp3 miliar.

Ia menerangkan satu raperda tentang penyertaan modal itu tidak hanya untuk PDAM saja, termasuk juga penyertaan modal Bank Bengkulu sebesar Rp90 miliar, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rp11,4 miliar.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016