Mukomuko (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan "Survey Investigasi Design" atau SID lahan perkebunan kelapa sawit seluas 1.600 hektare yang diusulkan menjadi areal persawahan baru di Kabupaten Mukomuko.

"Saat ini kami menunggu ahli pertanian melakukan SID di lahan yang diusulkan menjadi sawah. Ahli pertanian ini dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai pelaksana SID," kata Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Elxandi, di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengusulkan seluas 1.600 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dan semak belukar menjadi areal persawahan baru di daerah itu kepada pemerintah pusat

Usulan seluas 1.600 hektare lahan yang mau dialih fungsi jadi sawah itu Mayoritas lahan perkebunan kelapa sawit.

Ia mengatakan, meskipun anggaran pembangunan sawit jadi sawah dari pemerintah pusat, namun anggaran kegiatan SID bersumber dari APBD pemerintah provinsi setempat.

Pemerintah provinsi, katanya, yang nantinya menggandeng perguruan tinggi untuk melaksanakan SID lahan tanaman sawit yang dialihfungsikan menjadi sawah.

Ia mengatakan, instansi itu sejak tahun 2014 mengusulkan alih fungsi lahan tanaman keras menjadi sawah. Namun saat itu belum ada spesifikasi untuk alih fungsi lahan batang keras menjadi sawah.

Ia mengatakan, rencananya baru tahun ini ada spesifikasi untuk alih fungsi lahan tanaman keras yang salah satunya tanaman kelapa sawit menjadi lahan persawahan.

Ia menerangkan, dari usulan alih fungsi lahan seluas 1.600 hektare tersebut, sekitar 80 persen merupakan tanaman kelapa sawit, sisanya seluas 20 persen lahan semak belukar.

Sedangkan, lanjutnya, anggaran untuk membiayai kegiatan alih fungsi lahan tanaman keras menjadi sawah itu diperkirakan sebesar Rp16,5 juta per hektare.

"Yang melaksanakan kegiatan alih fungsi lahan tersebut adalah personel TNI di daerah itu," ujarnya lagi.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016