Rejanglebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun ajaran 2016/2017 mulai membebaskan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dalam program sekolah gratis tingkat SMA sederajat.

Wakil Bupati Rejanglebong Iqbal Bastari, di Rejanglebong, Senin, menjelaskan program sekolah gratis untuk tingkat SMA sederajat tersebut merupakan realisasi dari janji politik saat pencalonan Bupati Ahmad Hijazi bersama dengan dirinya saat berkampanye Pilkada serentak 2015 lalu.

"Dengan diberlakukannya sekolah gratis tingkat SMA ini maka tidak ada alasan anak-anak usia sekolah untuk tidak bersekolah, karena mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat sudah digratiskan oleh pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Dalam program sekolah gratis ini kata dia, seluruh sekolah tidak lagi menarik SPP dari pelajarnya, karena semuanya akan dibayar oleh pemkab setempat dengan besaran per siswa Rp150.000 per bulan. Dari besaran dana ini sekolah yang SPP nya kurang dari itu, maka kelebihan dananya dikembalikan ke siswa dan sebaliknya sekolah yang SPP nya lebih besar maka kekurangannya dilakukan oleh masing-masing pelajar.

Dana sekolah gratis ini akan dibayarkan ke sekolah masing-masing per bulannya, dan akan diambil anggaran sekolah gratis yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016 dengan besaran mencapai Rp8 miliar.

"Masing-masing sekolah jangan menarik SPP dari pelajarnya, karena saat ini proses APBDP 2016 dalam proses pembahasan guna disahkan. Kami minta pihak sekolah untuk bersabar dahulu, jika APBDP sudah disahkan maka dananya akan langsung didistribusikan ke sekolah," ujarnya.

Kendati Pemkab Rejanglebong melarang sekolah menarik SPP dan pungutan lainnya kepada siswa dan orangtua murid, namun Pemkab Rejanglebong tidak melarang adanya iuran yang ditarik oleh sekolah dan komite meski masyarakat mengkhawatirkan adanya upaya penarikan iuran yang bisa saja melebihi nilai SPP seperti yang selama ini dibayarkan oleh siswa ke sekolah, sepanjang itu ada kesepakatan bersama.

Guna memastikan penarikan iuran tersebut rasional dan memiliki dasar hukum yang kuat Wabup Iqbal Bastari meminta pihak sekolah membuat rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) yang disusun bersama komite sekolah. RAPBS ini selanjutnya diserahkan ke Disdik Rejanglebong untuk diteliti agar tidak terjadi simpang siur.

Sementara itu data pelajar SMA, MA dan SMK baik negeri maupun swasta yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejanglebong saat ini kata dia, masih dalam pendataan petugas dan jumlahnya diperkirakan lebih dari 4.000 siswa.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016