Cilacap (Antara) - Regu tembak yang akan dikerahkan saat pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba telah tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Regu tembak yang terdiri atas penembak jitu dari Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah itu datang secara bergelombang sejak Kamis sore dengan menumpang delapan bus, beberapa di antaranya PO Sinar Jaya.
Akan tetapi seratusan personel Brimob yang tergabung dalam regu tembak itu tidak diturunkan di Dermaga Wijayapura, melainkan turun di Dermaga Khusus PT Holcim Indonesia.
Selanjutnya, mereka menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Motor Prima Jaya milik PT Holcim Indonesia secara bergelombang.
Saat ditanya wartawan, salah seorang petugas keamanan mengatakan delapan bus tersebut mengangkut regu tembak.
"Ya, regu tembak," katanya singkat.
Dengan kedatangan regu tembak tersebut, eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba diduga akan dilaksanakan pada Jumat (29/7) dini hari di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan.
Selain itu, dugaan tersebut muncul karena sebanyak 17 mobil ambulans yang membawa peti jenazah, tiga di antaranya sebagai cadangan telah masuk ke Pulau Nusakambangan pada Kamis (28/7) pagi.
Berdasarkan pelaksanaan beberapa eksekusi sebelumnya, mobil ambulans yang membawa peti jenazah masuk ke Pulau Nusakambangan beberapa jam sebelum eksekusi.
Sebanyak 14 mobil pengawalan dari berbagai Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang akan digunakan untuk mengawal mobil ambulans pembawa jenazah terpidana mati pasca-eksekusi juga telah disiagakan di halaman Stasiun Pandu yang bersebelahan dengan Dermaga Wijayapura sejak Kamis (28/7) pagi.
Seperti diwartakan, sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah menempati ruang isolasi di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, sejak hari Senin (25/7), pukul 22.00 WIB, guna menunggu hari H pelaksanaan eksekusi hukuman mati
Akan tetapi hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dan kapan eksekusi itu akan dilaksanakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terpidana mati yang telah ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu, antara lain Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Abina Nwajaen (Nigeria), dan Michael Titus Igweh (Nigeria). ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016