Bengkulu (Antara) - Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam wilayah Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melepasliarkan 210 anak penyu jenis lekang (Lepidochelys olivaceae) di Pantai Air Hitam, Kabupaten Mukomuko.

Kepala Resor BKSDA wilayah Mukomuko Rasyidin Prima saat dihubungi dari Bengkulu, Selasa, mengatakan pelepasliaran satwa dilindungi di perairan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Air Hitam tersebut untuk memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2016.

"Ada 210 anak penyu atau disebut tukik yang dilepasliarkan, semuanya jenis penyu lekang," kata, Rasyidin.

Pelepasliaran anak penyu tersebut diikuti Bupati Mukomuko, Choirul Huda dan sejumlah pejabat daerah terkait di kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat itu.

Rasyidin mengatakan, anak penyu yang dilepas tersebut merupakan hasil penangkaran dari Kelompok Pemuda Pemudi Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup (KLP3LH) Desa Air Hitam, Kabupaten Mukomuko.

Pantai TWA Air Hitam kata dia merupakan habitat alami atau tempat singgah dan bertelur satwa dilindungi tersebut.

Tidak hanya jenis lekang, penyu yang teridentifikasi singgah untuk bertelur di kawasan itu yakni penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu tempayan (Caretta caretta), penyu pipih (Natator depressus) dan penyu belimbing (Dermochelys coriaceae).

Dari enam jenis penyu yang merupakan satwa dilindungi dan wajib dilestarikan itu, jenis belimbing merupakan yang paling langka.

Beberapa tahun terakhir, BKSDA dan KLP3LH aktif memonitor keberadaan penyu di perairan tersebut.

Ancaman pencurian terhadap telur penyu untuk diperdagangkan serta dimangsa sejumlah predator melatarbelakangi upaya pelestarian yang dilakukan petugas BKSDA.***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016