Bengkulu (antarabengkulu.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Sidang Paripurna mendengarkan Pidato Presiden RI Joko Widodo dalam menyambut Hari Ulang Tahun Ke 71 Republik Indonesia, Selasa (16/8).
    Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi di Bengkulu, mengatakan sidang tersebut merupakan paripurna ke-13 masa sidang ke-11 pada tahun 2016.
    "Pidato yang disampaikan Presiden hendaklah kita cermati sebagai bahan pemikiran dan pedoman dalam menjalankan tugas," kata dia.
    Dia mengatakan, dalam menggiatkan pembangunan bangsa termasuk Kota Bengkulu, baik legislatif, yudikatif maupun eksekutif harus memiliki rel yang sejalan sehingga pemikiran dalam membangun menjadi selaras. "Mari kita wujudkan dengan kerja nyata serta semangat proklamasi," kata dia lagi.
    Sidang paripurna berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dan dihadiri oleh ribuan tamu, termasuk Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, Wakil Wali Kota Bengkulu, Patriana Sosialinda, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Made Sudarmawan, Komandan Kodim Bengkulu dan Kapolres Kota Bengkulu.
    Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat, serta pejabat eselon dua, tiga, dan empat di lingkungan pemerintah setempat.
    Termasuk pejabat camat, kelurahan veteran dan masyarakat yang tersebar di 67 kelurahan se-Kota Bengkulu.
    Sementara itu, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan dengan tekat proklamasi, bersama DPRD Kota Bengkulu pemerintah kota mampu merealisasikan harapan-harapan masyarakat.
    "Kami bekerja sama, keharmonisan membuat kita bisa merealisasikan berbagai kerja nyata seluruh cita-cita pembangunan," ujarnya. (adv)

Pewarta: Boyke LW

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016