Bengkulu (Antara) - Puluhan jurnalis berunjuk rasa di Bundaran Tugu Pers Kawasan Wisata Tapak Paderi Kota Bengkulu mengecam penganiayaan oknum aparat terhadap dua jurnalis Kota Medan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bengkulu, Zacky Antoni dalam orasinya di Bundaran Tugu Pers, Kamis menyatakan ancaman dan penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas adalah perbuatan melanggar hukum.

"Perbuatan oknum aparat itu jelas-jelas mencederai profesi jurnalis yang kektika bertugas dilindungi undang-undang," kata Zacky yang juga bertindak sebagai koordinator aksi.

Dalam solidaritas itu para jurnalis membentangkan spanduk yang berisi kecaman serta desakan agar aparat hukum memproses kasus penganiayaan itu.

Menurut Zacky, tugas jurnalis dalam meliput peristiwa dan mengabarkannya melalui media masing-masing merupakan tugas mulia yang dilindungi negara.

"Kami mengutuk dan menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penganiayaan terhadap rekan kami di Medan," ucapnya.

Kasus penganiayaan terhadap dua orang jurnalis di Medan, terjadi saat ricuh antara warga Kelurahan Sari Rejo dengan anggota TNI Angkatan Udara.

Penganiayaan pada Senin (15/8) itu mengakibatkan Array jurnalis Tribun Medan dan Andi Syafrin jurnalis iNews terluka.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016