Bengkulu (Antara) - Bank Indonesia berharap pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) lebih intensif menyosialisasikan "tax amnesty" atau pengampunan pajak ke masyarakat dan pengusaha.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Bambang Himawan, di Bengkulu, Selasa, mengatakan dengan pengampunan pajak tersebut, dapat memacu masyarakat taat membayar pajak, dan dampak positifnya mampu mendorong penguatan rupiah secara nasional.

"Masih banyak warga yang belum mengerti tentang "tax amnesty" ini, padahal pengaruhnya cukup positif, termasuk terhadap perekonomian daerah," kata dia.

Dengan adanya pengampunan pajak tersebut, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan kemampuan fiskal dalam membiayai program-program pembangunan.

Pemasukan pajak, kata Bambang sangat bermanfaat, mengingat APBD Provinsi Bengkulu baru mencapai angka Rp2,4 triliun sementara APBD kabupaten dan kota hanya berkisar ratusan miliar sampai satu triliun rupiah.

Dari jumlah APBD tersebut, hanya sebagian yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sarana, prasarana dan infrastruktur, oleh karena itu penerimaan pajak membuat kelegaan pendanaan berbagai program pembangunan.

"Nantinya juga akan bepotensi menambah likuiditas perekonomian nasional, begitu juga bagi daerah," kata dia.

Pemahaman tersebut, kata Bambang, juga bermanfaat bagi masyarakat agar nantinya semakin rendah potensi masyarakat yang tersandung kasus hukum karena tidak mengerti tentang "tax amnesty".

"Kasihan, hanya karena tanah 100 meter saja, malah nanti kena pidana, hal itu akibat masyarakat kita masih ada yang mengabaikan persoalan pajak," ujarnya. ***3***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016