Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh sekolah maupun pihak lainnya, karena semua dibiayai APBN.

"Tidak boleh ada pungutan biaya apapun dalam Program MBG karena sudah dibiayai oleh APBN, termasuk pengadaan tempat makan. Kalau ada, silakan laporkan," kata Adita Irawati saat meninjau Makan Bergizi Gratis di SDN Curug Kulon 4 Kabupaten Tangerang, Rabu

Ia mengatakan adanya laporan pungutan biaya terkait MBG, seperti di Tangerang dan daerah lainnya, agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (pemda), sebab Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan jika semua kebutuhan Program MBG berasal dari APBN.

Kalaupun nantinya ada penggunaan anggaran dari daerah, kata dia, akan ada ketentuan yang ditetapkan. Tetapi saat ini Program MBG menggunakan dana APBN.

"Kami juga mengimbau kepada pemda untuk berperan aktif melakukan pengawasan agar Program MBG ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan tidak mengambil biaya apapun dari siswa," katanya.

Kepala sekolah SDN Curug Kulon 4 Tangerang Ratnasih mengatakan Program MBG sudah berjalan sejak tanggal 6 Januari 2025 dengan total sasaran ada 308 siswa dari kelas 1-6.

Ia menuturkan semua siswa merasa senang adanya Program MBG karena makanan yang disajikan memiliki rasa dan menu yang disukai, sehingga setiap hari mereka sangat antusias berangkat ke sekolah dan belajar.

"Program ini sangat baik dan memiliki dampak begitu luas bagi siswa dan pembelajaran kepada siswa," ujar Ratnasih.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025