Anggota Resmob Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengamankan empat pelaku aksi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan bermuatan besar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu mengatakan bahwa empat pelaku yang ditangkap yaitu berinisial RI, TA, SI dan JH yang semuanya merupakan warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang.

"Para pelaku pungli ini diamankan kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Imam Zamroni.

Keempat tersangka ditangkap karena kedapatan melakukan aksi pungli terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintas di Jalinsum wilayah Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp568.000, satu buah senter dan kaleng biskuit tempat menyimpan uang.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan aksi pungli di Jalinsum akan terus dilakukan pihaknya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan saat melintas di wilayah itu.

Dalam memberantas aksi premanisme, lanjut dia, Polres OKU menggencarkan patroli dialogis di sepanjang Jalinsum, terutama di wilayah yang rawan terjadi aksi pungli oleh oknum masyarakat.

Patroli dialogis pada malam dan siang hari guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah setempat.

"Bagi oknum yang kedapatan melakukan segala bentuk aksi pungli yang meresahkan masyarakat akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.

Pewarta: Edo Purmana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025