Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Pemerintah sepakat dengan DPR RI terkait dengan adanya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN.
"Pada prinsipnya Pemerintah sepakat dengan DPR RI mengenai adanya kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU BUMN ini," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis.
Erick menyampaikan, optimalisasi peran dan kontribusi BUMN menjadi hal yang krusial untuk dilakukan penguatan.
Menurutnya, pengelolaan BUMN harus dilakukan dari segala aspek, baik dari tata kelola maupun pada pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Lebih lanjut, Erick menjelaskan, BUMN turut berperan penting dalam pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan program-program pemerintah, mulai dari yang bersifat penugasan, public service obligation (PSO) dan proyek strategis nasional (PSN).
Peran-peran tersebut semakin vital dengan adanya cita-cita dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Astacita.
Tantangan yang dihadapi BUMN, kata Erick, semakin beragam, salah satunya belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan fungsi pengelolaan, untuk mengoptimalisasi dividen dan perlunya kepastian terhadap status aset dan kewajiban BUMN.
Pengaturan BUMN ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan BUMN lebih adaptif dan modern untuk mengantisipasi dinamika dan tantangan serta menguatkan tata kelola perusahaan yang baik.
"Dengan RUU BUMN ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang terjadi selama ini dalam pengelolaan aset, restrukturisasi serta penguatan peran strategis BUMN dalam menyelenggarakan kemandirian ekonomi dan daya saing global," ujar Erick pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025