Rejanglebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja di daerah itu untuk merazia pegawai negeri sipil (PNS) yang suka keluyuran saat jam kerja.

"PNS itu digaji oleh negara, kemudian mereka harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya," kata Bupati Hijazi di Rejanglebong, Rabu.

Kalau sering membolos, "nongkrong" di warung kopi, belanja di pasar di jam kerja maka PNS tersebut harus diberikan pelajaran tentang kedisiplinan. "Saya instruksikan Satpol PP untuk merazia," katanya.

Penegakan disiplin PNS di daerah tersebut, kata dia, guna memastikan tidak ada PNS yang berkeliaran di luar kantor saat jam kerja. Perbuatan ini tidak patut dilakukan oleh PNS sebagai abdi negara dan publik figur ditengah masyarakat.

Selain memerintahkan petugas Satpol-PP untuk melakukan razia PNS, dirinya meminta kalangan masyarakat Rejanglebong juga mengawasi kinerja PNS di Pemkab Rejanglebong guna menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kalau ada PNS yang terlihat keliaran pada saat jam dinas, foto dan laporkan nanti kepala dinasnya akan kita beri sanksi. Kita ini ingin membudayakan pelayanan prima kepada masyarakat, jika kepala SKPD nya sudah tidak bisa mengatur bawahannya selaku atasan langsung maka lebih baik mengundurkan diri," ujarnya.

Razia kalangan PNS itu, kata dia, guna mengiringi razia pelajar yang membolos saat jam pelajaran aktif yang belakangan sudah dilakukan Satpol PP Rejanglebong dalam rangka menyukseskan program Rejanglebong sebagai kota pendidikan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Rejanglebong Edy Robinson mengatakan, untuk razia PNS yang keluyuran ini belum mereka lakukan karena masih fokus melakukan razia pelajar yang membolos saat jam sekolah aktif.

"Dalam satu minggu ini pelajar yang terjaring sudah mencapai 20 orang, sebelum dilepaskan kembali para pelajar ini selain diberikan sanksi pembinaan disiplin juga orangtunya diwajibkan membuat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi," kata Edy Robinson. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016