Mukomuko (Antarabengkulu.com) - Sebanyak 97 personel Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bekerja tanpa digaji.

"Sebanyak 97 orang tenaga kerja sukarela (TKS) Satpol PP yang masih bertahan tanpa digaji dari sebelumnya sebanyak 138 orang. Sebanyak 41 orang mengundurkan diri karena tidak tahan tidak digaji," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko Khairul Anwar di Mukomuko, Minggu.

Ia menyebutkan, total Satpol PP di Mukomuko sebanyak 206 orang dan dari jumlah itu sebanyak 97 orang TKS, 47 orang tenaga honorer daerah yang dibiayai dari APBD setempat, dan hanya 20 orang yang pegawai negeri sipil (PNS).

Ia mengatakan, sebanyak 41 orang remaja yang menjadi TKS Satpol PP di daerah itu mengundurkan diri karena tuntutan ekonomi keluarga. Sementara mereka menjadi Satpol PP tidak digaji.

Sedangkan, katanya, sebanyak 97 orang remaja bertahan menjadi TKS Satpol PP karena ingin mendapatkan status sosialnya sebagai Satpol PP. Selain "gengsi" sebagai personel Satpol PP.

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang kemauan remaja yang mayoritas tamatan sekolah menengah atas (SMA) itu bekerja sebagai personel Satpol PP.

Kemungkinan, katanya, dengan menjadi Satpol PP ini, mereka lebih "pede" (percaya diri). Selain itu, ada semangat hidup dari pada mereka menjadi pengangguran.

Sedangkan, lanjutnya, sebanyak 47 orang honorer daerah Satpol PP disiapkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) pada 2017.

"Hanya honorer kontrak yang dapat diusulkan menjadi PPPK," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016