Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu menggunakan aplikasi Sistem Analisa Data Pemilih (Sadap) yang dikembangkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi data pemilih pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkulu Tengah pada 2017.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap saat penandatanganan nota kesepahaman "Sadap" antara pihaknya dengan KIPP Jatim di Bengkulu, Rabu mengatakan, aplikasi sederhana berbasis teknologi informasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pilkada.

"Persoalan data pemilih ini masalah klasik yang masih berulang pada setiap pemilu, karena itu aplikasi Sadap yang dikembangkan KIPP Jawa Timur ini penting," kata Parsadaan.

Ia mengatakan "Sadap" menjadi instrumen untuk deteksi dini persoalan data pemilih sehingga warga yang berhak mendapatkan hak pilih terakomodir dan sebaliknya, warga yang belum berhak akan tereliminir.

Persoalan data pemilih menurutnya perlu melibatkan banyak pihak, seperti masyarakat dan lembaga pemantau atau tidak semata urusan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

"Sehingga data pemilih menjadi produk bersama atau tidak menjadi bom waktu yang menjadi materi gugatan di Mahkamah Konstitusi, meski MK sudah membatasi materi gugatan pada perolehan suara," katanya menerangkan.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu menjadi salah satu dari 101 pemerintah daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak pada 2017.

Ketua KIPP Provinsi Jawa Timur, Rikson Nababan mengatakan Sadap merupakan aplikasi berbasis teknologi sederhana yang mudah dioperasionalkan untuk memverifikasi data pemilih.

"Sistem ini dapat mendeteksi pemilih ganda dan persoalan lain dalam pemutakhiran data dengan tanpa marjin eror, kecuali ada celah kesalahan operator atau `human error," kata Rikson.

Aplikasi Sadap, kata dia, juga digunakan dalam verifikasi dan pemutakhiran data pilkada antara KIPP dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jawa Barat, Sulawesi Utara dan DKI Jakarta. ***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016