Bengkulu (Antara) - Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memasang pemecah gelombang untuk menangani abrasi Pantai Maras di Desa Padang Bakung, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

"Penanganan abrasi Pantai Maras sepanang 4 kilometer dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran," kata Kepala Seksi Pelaksana Balai Sungai Sumatera VII Bengkulu Ahmad Sulaiman di Bengkulu, Jumat.

Ahmad mengatakan pembangunan pemecah gelombang sepanjang 315 meter dilakukan dan penanganan darurat dengan menumpuk batu koral di tepi pantai yang tergerus abrasi sepanjang 300 meter.

Keterbatasan anggaran, menurut dia, menjadi kendala penanganan abrasi yang mengancam badan jalan lintas Bengkulu menuju Provinsi Lampung.

Selain di Pantai Maras yang masuk dalam Kecamatan Semidang Alas Maras, Balai Sungai juga menangani abrasi di Desa Punggur dan Ipuh Kabupaten Mukomuko.

Ia mengatakan dari 525 kilometer pesisir Bengkulu mulai dari perbatasan Provinsi Lampung hingga Provinsi Sumatera Barat, sepanjang 47 kilometer dalam kondisi kritis akibat laju abrasi yang tinggi.

Dari 47 kilometer yang kritis tersebut, Balai Sungai baru menangani sepanjang 22 kilometer di wilayah Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, Seluma, dan Kaur.

"Anggaran terbatas sehingga penanganan bertahap dan dibagi ke wilayah yang sangat mendesak," ucapnya.

Wilayah penanganan prioritas, katanya, diarahkan ke titik abrasi yang mengancam permukiman masyarakat dan fasilitas umum seperti badan jalan lintas barat Sumatra. ***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016