Mukomuko (Antara) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berkoordinasi dengan bupati setempat guna mencari solusi anggaran yang dapat digunakan untuk melunasi tunggakan listrik perusahaan itu kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) di daerah itu.

"Kami akan koordinasikan ke bupati untuk mencari solusi supaya dana penyertaan modal yang diterima PDAM sebesar Rp1 miliar bisa digunakan untuk melunasi tunggakan listrik," kata Direktur PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Suryadi di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu karena perusahaan itu tidak bisa menggunakan sebagian dana penyertaan modal dari pemerintah setempat untuk melunasi tunggakan listrik.

PDAM tidak bisa menggunakan dana itu untuk melunasi tunggakan listrik karena dalam peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal untuk PDAM tidak boleh digunakan untuk membayar utang, termasuk tunggakan listrik.

Pihaknya menggunakan dana itu untuk melunasi tunggakan listrik kepada PLN agar bisa memasukkan kembali jaringan listrik yang sudah tiga tahun diputus oleh PLN.

"Kita membutuhkan tenaga listrik untuk mengaktifkan pompa agar dapat menyalurkan air bersih kepada pelanggan," ujarnya.

Ia menargetkan, tahap pertama ini penyaluran air bersih kepada sebanyak 2.675 pelanggan di lima kecamatan pada 2016, yakni Ipuh, Lubuk Pinang, Selagan Raya, Pondok Suguh dan Teras Terunjam.

Kapasitas pompa air di Lubuk Pinang sebesar lima liter per detik, Pondok Suguh lima liter per detik, Kecamatan Ipuh 30 liter per detik, Pondok Suguh lima liter per detik. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016