Bengkulu (Antara) - Pasangan bakal calon Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, M Sabri-Laina Naini, melayangkan somasi ke KPU setempat perihal hasil tes kesehatan yang menetapkan pasangan tersebut tidak memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada 2017.

Kuasa Hukum pasangan calon Bupati M Sabri-Laina, Raden Adnan, di Bengkulu Selasa, mengatakan, bahwa kliennya bakal calon wakil bupati, Laina Naini dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dan dianggap tidak dapat menjalankan tugas sebagai wakil bupati jika terpilih pada Pilkada 2017 nanti.

"Sampai saat ini standar kemampuan sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba itu sendiri tidak perah diberitahukan kepada klien kami," kata dia.

Bahkan, Laina menurut Adnan juga tidak mengetahui hasil pengujian tahapan pemeriksaan kesehatan, kliennya hanya tahu dia tidak memenuhi syarat kesehatan saja.

"Mana rekam medik yang diperiksa, apa hasilnya, kami tidak tahu tetapi tiba-tiba ditetapkan. Ayo berikan diagnosis penyakit apa yang diderita, klien kami berhak tahu," kata dia lagi.

Bahkan Laina, katanya akan melakukan pengecekan ulang kesehatanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, untuk dijadikan perbandingan hasil pemeriksaan yang telah diterbitkan Ikatan Dokter Bengkulu sebagai rekomendasi kesehatan pasangan calon Bupati Bengkulu Tengah Pilkada 2017.

Pasangan calon lain, yang ditetapkan tidak memenuhi persyaratan kesehatan yakni bakal calon wakil bupati jalur perseorangan atas nama Ismail Bakaria serta Irman Jaya.

"Saya juga mendesak KPU Bengkulu Tengah dan IDI Bengkulu untuk menunjukkan persyaratan kesehatan mana yang tidak memenuhi syarat," kata Ismail Bakaria.

Ada empat pasangan calon yang maju lewat jalur perseorangan tersebut yakni wakil bupati petahana, M Sabri yang berpasangan dengan Laina Naini.

Selanjutnya pasangan Arsyad Hamzah bersama Medio Sulistio, bakal calon bupati Arsyad Hamzah sendiri yang terganjal persyaratan kesehatan.

Pasangan Medi Hasfery dengan Irman Jaya, serta Hendri Kusmoto bersama Ismail Bakaria juga gagal ikut pencalonan karena calon wakil bupati yang tidak memenuhi persyaratan.

Hanya bupati petahana Ferry Ramli yang berpasangan dengan Septi Periyadi yang memenuhi standar kesehatan sesuai kriteria yang telah diuji IDI Bengkulu.

Pasangan Ferry Ramli dan Septi Periyadi juga merupakan satu-satunya calon yang maju lewat jalur dukungan partai politik, sebab seluruh parpol menyatakan dukungan untuk mengusung Ferry--Septi pada Pilkada 2017.

"Kalau mereka mereka tidak terima dan menempuh jalur hukum, maka itu jalan yang benar, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ketua KPU Bengkulu Tengah Asmara Wijaya.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016