Mukomuko (Antara) - Pangkalan TNI AL Provinsi Bengkulu selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menangani konflik antarnelayan setempat karena masalah batas wilayah tangkapan ikan dan penggunaan alat tangkap yang tidak standar.

"Saya tekankan TNI AL di Mukomuko berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menangani konflik antarnelayan di daerah ini," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bengkulu Letkol Laut (P) Fajar Rusdianto, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu menyusul seringnya terjadi konflik antarnelayan tradional terkait dengan batas wilayah tangkapan, termasuk penggunaan alat tangkap yang tidak standar.

Ia mengatakan, pihaknya menghargai kearipan lokal warga masyarakat di daerah itu yang menerapkan sanksi denda terhadap kapal nelayan dari luar yang melanggar batas wilayah tangkapan nelayan tradisional.

Disamping itu, katanya, sanksi denda adat terhadap kapal yang menggunakan alat tangkap tertentu dan jaring trawl atau pukat harimau untuk menagkap ikan.

Akan tetapi, katanya, jangan sampai aturan adat tersebut menganggu hukum positif yang sudah berlaku di negara ini. Aturan adat tidak boleh melangkahi itu.

Karena, menurutnya, penggunaan alat tangkap ikan jenis tertentu masih diperbolehkan apabila digunakan di radis tertentu.

Terkait dengan penggunaan alat tangkap ikan, katanya, pihaknya sekarang mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang batas toleransi penggunaannya alat tangkap tertentu sampai bulan Desember tahun ini.

"Nanti kita lihat setelah Desember tahun ini seperti apa lagi kebijakannya," ujarnya.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016