Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dengan melibatkan partisipasi publik.

"Salah satu poin rencana aksi dari kolaborasi Pemprov Bengkulu dengan KPK adalah melibatkan masyarakat dalam mengawasi pemerintahan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan hal itu saat berkunjung ke Media Center Pemprov Bengkulu yang menjadi percontohan dalam pengawasan publik menciptakan pemerintahan yang transparan.

Salah satu bentuk pelibatan publik dalam pengawasan kinerja pemerintahan serta pejabat yang bersentuhan dengan pelayanan publik adalah melalui media massa.

"Partisipasi publik itu bisa lahir dari banyak hal, salah satunya pengawasan dari media," ucap dia.

Salah satu contoh transparansi publik yang dapat dilakukan pemerintah adalah terkait informasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Bengkulu lanjut Priharsa dipilih menjadi percontohan Pemda dalam perbaikan tata kelola pemerintahan melalui transparansi melalui pemberitaan media dan kehumasan.

"KPK menggandeng Dewan Pers yang merekomendasikan Media Center Bengkulu sebagai percontohan, karena itu juga sejalan dengan supervisi KPK yang mendampingi Pemprov Bengkulu mencegah korupsi," katanya menerangkan.

Koordinator Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution mengatakan pelibatan publik melalui media masa akan memaksimalkan pemberantasan dan pencegahan terhadap tindak korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Dengan pencegahan dan pemberantaan korupsi, dana daerah bisa lebih difokuskan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar dia. ***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016