Pekanbaru (Antara) - Pengamat Hukum Pidana UNRI, DR. Erdianto Effendy berpendapat negara harus menyediakan media yang mudah digunakan masyarakat untuk melaporkan praktik pungli dengan mudah guna mendukung keberadaan tim Sapu Bersih Pungli atau "Saber Pungli" bentukan Presiden Jokowi.

"Media ini dibutuhkan sebagai bagian dari dukungan sistem untuk memudahkan masyarakat secara bebas melaporkan berbagai praktik pungli tersebut," kata Erdianto Effendy di Pekanbaru, Rabu.

Pendapat demikian disampaikannya terkait Presiden Jokowi membentuk tim Sapu Bersih Pungli atau Saiber Pungli untuk mengawasi dan menindak para pejabat dan pegawai yang masih melakukan pungutan liar di lembaga dan kementerian.

Menurut dia, praktek pungli sudah terjadi sejak lama hingga dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Mirisnya sudah terjadi pola hubungan yang simbiosis antara pemberi dan penerima.

Untuk penertibannya, katanya dukungan sistem lainnya,  tentu  diperlukan pengawasan yang ketat dengan dukungan sistem, misalnya dengan CCTV  atau pelayanan dengan sistem on line.

"Selain itu mentalitas aparat juga harus dipulihkan yang diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan," katanya.

Ia memandang, bahkan  pengawasan oleh masyarakat sangat diperlukan, dan masyarakat sendiri harus tegas menolak memberi pungli.

Dalam hal ini, tentunya negara juga harus memberikan perlindungan bagi pelapor agar masyarakat yang sudah berpartisipasi aktif untuk menegakkan hukum tersebut mampu melaksanakan kewajibannya.

"Pemerintah pun harus berani menindak tegas petugas yang "bermain" disamping itu kebijakan ini juga harus diiringi dengan peningkatan kemudahan dalam pelayanan publik sehingga menutup peluang terjadinya pungli," katanya.

Ia menekankan bahwa, kebijakan pemberantasan pungli harus konsisten dari tingkat pusat hingga daerah dan jangan cuma kebijakan pupoler musiman belaka.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016