Mukomuko (Antara) - Komandan Kodim 0423 Kabupaten Bengkulu Utara Letkol Czi Saiful Rachman menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang melakukan punggutan liar (Pungli) saat menjalankan tugas negara.

"Laporkan kalau memang ada anggota kita yang melakukan Pungli. Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," kata Komandan Kodim 0423 Kabupaten Bengkulu Utara Letkol Czi Saiful Rachman, di Mukomuko, Minggu.

Ia menyatakan, keputusannya untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pungli itu menindaklanjuti perintah dari Komandan Rayon Militer 041 Gamas Bengkulu Kolonel Inf Andi Muhammad.

Ia mengatakan, Dandrem Bengkulu memberikan sanksi tegas kepada anggota TNI, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di institusi itu yang melakukan pungli saat menjalankan tugas negara.

"Perintah dari atas hingga Kodim dan Koramil tetap sama menjalankan aturan dan menindak anggota melakukan pungli," ujarnya.

Ia mengatakan, arahan dari Dandrem tersebut diteruskan ke kodim bahkan hingga koramil untuk memberantas praktek pungli. Karena di institusi TNI itu satu komando.

Ia menyatakan, sampai sekarang belum ada anggotanya yang melakukan pungli, termasuk dalam setiap menjalankan tugas negara di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan intenal guna mengantisipasi anggota TNI melakukan pungli saat menjalankan tugas negara.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016